Kamis, 09 April 2009

BIOGRAFI NABI MUHAMMAD SAW

Nabi Muhammad SAW (Mekah, 12 Rabiulawal/ 20 April 570-Madinah, 13 Rabiulawal 11/8 Juni 632). Nabi Pembawa risalah Islam, rasul terakhir penutup rangkaian nabi-nabi dan rasul-rasul Allah SWT dimuka bumi. Ia adalah salah seorang dari yang tertinggi diantara lima rasul yang termasuk kedalam golongan ulul azmi/ mereka yang mempunyai keteguhan hati ( QS. 46:35). Keempat rasul lainnya adalah Ibrahim AS ( bapak dari tiga agama: Yahudi, Kristen, dan Islam), Musa AS, Isa AS, dan Nuh AS.
Kegiatan Muhammad pada masa muda adalah menggembala dan berdagang. Muhammad iku berdagang ke Syiria pada usia duabelas tahun, bersama dengan pamannya Abu Thalib. Dalam perjalanan di Bushra, sebelah selatan Syiria, beliau bertemu dengan pendeta kristen bernama Buhairah. Pendeta ini melihat tanda-tanda kenabian pada Muhammad sesuai dengan petunjuk cerita-cerita kristen. Sebagian sumber menceritakan bahwa pendeta itu menasehatkan Abu Thalib agar jangan terlalu jauh memasuki daerah Syiria, sebab dikuatirkan orang-orang Yahudi yang mengetahui tanda-tanda itu akan berbuat jahat terhadapnya.

Kelahiran Nabi Muhammad SAW
Kelahiran Nabi Muhammad SAW, Mekah pada masa kelahiran Nabi Muhammad SAW adalah sebuah kota yang amat penting dan terkenal diantara kota-kota di negeri Arab, baik karena tradisinya maupun karena kedudukannya. Mekah dilalui jalur perdagangan penting yang menghubungkan Yaman di Selatan dengan Suriah di Utara. Ka’bah bangunan ibadah yang dibangun kembali oleh Nabi Ibrahim AS dan anaknya Ismail AS, berada ditengah-tengah kota itu. Dengan adanya Ka’bah Mekah menjadi pusat keagamaaan Arab. Ka’bah didatangi untuk beribadah dan berziarah, didalamnya terdapat 360 berhala yang mengelilingi patung dewa utama, Hubal pada saat itu Mekah kelihatan makmur dan kuat.
Ayah Muhammad SAW bernama Abdullah putra Abdul Muthalib, seorang kepala suku Quraisy yang besar pengaruhnya. Ibunya bernama Aminah binti Wahab dari Bani Zuhrah baik dari garis ayah maupun ibunya. Silsilah Nabi Muhammad SAW sampai kepada Nabi Ismail AS. Tahun kelahiran Nabi Muhammad SAW dikenal dengan nama tahun gajah (570 M), karena pada tahun itu terjadi suatu peristiwa besar yaitu datangnya pasukan gajah menyerbu Mekah dengan tujuan menghancurkan Ka’bah, karena banyaknya tentara yang menyerbu menaiki gajah. Pasukan gajah itu dipimpin oleh Abrahah gubernur Kerajaan Habsyi di Yaman. Latar belakang serbuan itu adalah keinginan Abraham untuk mengambil alih peranan kota Mekah dengan Ka’bahnya sebagai pusat perekonomian dan peribadatan bangsa Arab.
Muhammad lahir dalam keadaan yatim. Ayahnya, Abdullah meninggal dunia 3 bulan setelah ia menikahi Aminah, kemudian diserahkan kepada ibu pengasuh, Halimah Sa’diyyah. Muhammad dibersarkannya sampai usia empat tahun. Waktu itu ia mengikuti rombongan kafilah ke negeri syam untuk memulai usaha mencari nafkah sendiri. Dalam perjalanan pulang ia jatuh sakit dan akhirnya meninggal dunia di Yatsrib ( Madinah). Ketika itu, Abdullah sudah meninggalkan keturunannya dalam rahim Aminah.
Nabi Muhammad SAW adalah anggota Bani Hasyim, sebuah kabilah yang paling mulia dalam suku Quraisy yang mendominan masyarakat Arab, Bani Hasyim memang termasuk dalam sepuluh pemegang jabatan tertinggi dalam masyarakat Mekah. Jabatan itu adalah Siqayah, yakni pengawas mata air zam zam untuk dipergunakan oleh para peziarah. Walaupun demikian, jabatan itu kurang memberikan kekuasaan dan kurang menguntungkan dibandingkan dengan jabatan-jabatan yang lain, seperti Liwa (jabatan ketentaraan), Diyat (kekuasaan hakim sipil dan kriminal), Syarah (kuasa usaha negara), Khazinah (jabatan administrasi keuangan) dan Nadwa (ketua dewan).
Masyarakat Arab ketika itu hidup berdasarkan kesukuan. Wilayahnya kebanyakan terdiri dari padang pasir dan stepa. Mayoritas penduduknya adalah suku-suku Badui yang mempunyai gaya hidup pedesaan padang pasir dan nomadik, berpindah-pindah dari satu daerah kedaerah lain untuk mencari air dan padang rumput bagi binatang-binatang gembala. Secara keseluruhan, mata pencaharian yang penting adalah menggembala, berdagang, dan bertanii. Yatsrib yang kemudian diganti oleh Nabi SAW dengan Madinah adalah suatu wilayah pertanian yang penting di semenanjung itu.
Hijrah, menandai masuknya awal era Muslim, karena pada titik inilah Nabi Muhammad SAW mampu menerapkan gagasan Al-Quran secara maksimal dan bahwa Islam menjadi sebuah faktor dalam sejarah (Karen,2005:16). Nabi Muhammad SAW telah menjadi kepala suatu kumpulan kelompok kesukuan yang tidak lagi terikat oleh hubungan darah, namun oleh suatu ideologi bersama, sebuah inovasi yang mengagumkan dalam masyarakat Arab. Tidak seorangpun dipaksa untuk mengikuti agama Al-Quran, namun kaum Muslim, kaum pagan, dan Yahudi semuanya menjadi satu ummah, tidak boleh saling menyerang, dan berjanji untuk saling melindungi.
Nabi Muhammad SAW adalah manusia yang paling baik budi pekertinya dan paling tampan rupanya. Dalam kitab Syamail an Nubuwwah di lukiskan bentuk fisik Nabi SAW, mulai dari ujung rambutnya, wajahnya, matanya, bulu mata, dan alisnya, dsb. Juga disebutkan tentang cara-cara Nabi Muhammad SAW memelihara dan merawat tubuhnya, dijelaskann pula keteladanan Nabi Muhammad SAW. Kebaikan rohani, kemuliaan jiwa dan kesucian hati, kesederhanaan tingkah laku, kebersihan dan kehalusan rasa serta ketaatan yang sungguh dalam memenuhi kewajibannya membuatnya digelari al-Amin. Sifatnya lemah lembut tetapi kesatria, ramah tetapi serius, dan otakny aerdas. Dia pandai membaca rahasia-rahasia bakat untuk mempengaruhi baik orang yang pandai maupun yang tidak berpengetahuan. Senyumnya paling memikat. Kejeniusannya membuat semua orang yang berhubungab dengannya dipenuhi oleh perasaan hormat dan cinta. Dia sangat sabar terhadap bawahnya. Dia tidak akan membiarkan orang dicaci maki apapun kesalahannya. Orang sakit dijenguknya dan undangan orang, budak sekalipun dipenuhinya. Dia menjahit sendiri pakainnya yang soebk, dia juga memerah sendiri susu kambingnya. Demikianlah cermin kesederhanaannya. Tangannya sangat senang memberi, hatinya amat berani dan lidahnya sangat bisa dipercaya. Pada malam hari, dia tidur hanya sebentar, sebagian besar waktunya dipergunakan untuk beribadah. Ia menyayangi orang miskin, mencitai anak-anak dan menghormati wanita. Dia bagaikan seorang ayah bagi sahabat-sahabatnya. Bahkan dia juga mencintai binatang. Singkatnya, budi pekertinya begitu sempurna, lebih sempurna dari apa yang dapat dituangkan dalam tulisan.
Aisyiah, istri Nabi Muhammad SAW, pernah ditanya tentang akhlak suaminya. Aisyiah berkata: ” Akhlaknya adalah Al-Quran”. Semua penggambaran seperti itu sejalan dengan keyakinan umat Islam bahwa Nabi Muhammad SAW itu maksum yakni terlindung/ bebas dari keburukan moral Integritas moralnya bukan hanya sempurna tetapi juga tak ada celanya sama sekali. Dalam Islam diajarkan bahwa Tuhan melindungi nabi-nabinya dari dosa dan kesalahan, sebab jika tidak, firman Tuhan akan tercemar oleh noda yang berasal dari pembawanya.
Buku-buku dasar keimanan tentang ajaran-ajaran Islam yang menjadi pegangan sejak akhir abad pertengahan menyebutkan bahwa Nabi SAW mempunyai empat macam sifat yaitu Sidq (bisa dipercaya), amanah (patut menerima kepercayaan), tabliq (bisa menyampaikan firman Allah SWT), dan fathonah (bijaksana dan cerdas). Sebaliknya Nabi Muhammad SAW mustahil mempunyai sifat-sifat berikut: Kizb (berdusta), Khiyanah (berkhianat), Katman (menyembunyikan pesan Ilahi), dan baladah (bodoh). Mengetahui biografi Nabi Muhammad SAW menjadi amat penting bagi kaum Muslimin, bukan saja karena adanya kebutuhan untuk meneladaninya tetapi juga karena sunah (hadis)nya merupakan sumber kedua ajaran Islam setelah Al-Quran. Pengetahuan tentang sejarah hidup Nabi Muhammad SAW menjadi syarat unuk memahami Al-Quran secara kontekstual.

Kerasulan Muhammad
Menjelang usianya yang keempat puluh, beliau sudah terlalu biasa memisahkan diri dari kegalauan masyarakat, berkontemplasi ke Gua Hira, beberapa kilometer di utara Mekah. Di sana Muhammad mula-mula berjam-jam kemudian berhari-hari bertafakkur. Pada tanggal 17 Ramadhan tahun 611 M, Malaikat Jibril muncul di hadapannya, menyampaikan wahyu Allah yang pertama : “ Bacalah dengan nama Tuhanmu yang telah mencipta. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhanmu itu Maha Mulia. Dia telah mengajar dengan Qalam. Dia telah mengajar manusia apa yang tidak mereka ketahui” (QS 96:1-5). Dengan turunnya wahyu pertama itu, berarti Muhammad telah dipilih tuhan sebagai Nabi. Dalam wahyu pertama ini, dia belum diperintahkan untuk menyeru manusia kepada suatu agama.
Rasulullah berdakwah, Pertama-tama, beliau malakukannya secara diam-diam di lingkungan sndiri dan dikalangan rekan-rekannya, seperti Khadijah, Ali bin Abi Thalib, abu Bakar, Zaid, Ummu Aiman. Setelah beberapa lama dakwah tersebut dilancarkan secara indivdual, kemudan Nabi menjalankan dakwah secara terbuka. Dengan mengundang dan menyeru kerabat karibnya dari Bani Abdul Muthalib. Langkah dakwah terus diperluas sampai ke Mekah, akan tetapi pemimpin Quraisy mulai bersaha menghalangi dakwah Rasul. Menurut Syalabi, terdapat lima faktor yang mendorong orang Quraisy menentang seruan Islam yaitu:
1) Mereka tidak dapat membedakan antara kenabian dan kekuasaan.
2) Nabi Muhammad SAW menyerukan persamaan hak antara bangsawan dengan hamba sahaya. Hal ini tidak disetujui oleh kaum bangsawan Quraisy.
3) Para pemimpin Quraisy tidak dapat menerima ajaran tentang kebangkitan kembali dan pembalasan di akhirat.
4) Taklid kepada nenek moyang adalah kebiasaan yang berurat berakar pada bangsa Arab.
5) Pemahat dan penjual patung memandang Islam sebagai penghalang rezeki.

Cara-cara yang ditempuh para pemimpin Quraisy untuk mencegah dakwah Nabi Muhammad SAW yaitu:
1) Dengan melepaskan hubungan Nabi Muhammad dengan Abu Thalib, karena mereka mengira kekuatan Nabi terletak pada perlindungan dan pembelaan Abu Thalib.
2) Mengutus Walid ibn Mughirah dengan membawa Umarah ibn Walid, seorang pemuda yang gagah dan tampan untuk dipertukarkan dengan Nabi Muhammad.
3) Mengutus Utbah ibn Rabiah, seorang ahli retorika, untuk membujuk Nabi. Dengan menawarkan tahta, wanita, dan harta asal Nabi Muhammad bersedia menghentikan dakwahnya.

Cara–cara yang telah dilakukan mereka tetap saja gagal. Kemudian mereka melakukan kekejaman dengan mendorong Nabi Muhammad untuk mengungsikan sahabt-sahabatnya ke luar Mekah. Dan Nabi menetapkan Habsyah (Ethiopia) sebagai negeri tempat pengungsian. Berkali-kali terjadi pemboikotan-pemboikotan yang ditujukan kepada Nabi dan para sahabat-sahabatnya. Pemboikotan baru berhenti setelah mereka menyadari bahwa yang dilakukan sungguh amat keterlaluan. Tiga hari setelah itu, Khadijah istri Nabi meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi pada tahun kesepuluh kenabian. Tahun ini benar-benar tahun kesedihan bagi Nabi Muhammad SAW. Sepeninggal dua pendukung itu, kafir Quraisy tidak segan-segan lagi melampiaskan amarahnya terhadap Nabi. Nabi berusaha menyebarkan Islam ke luar kota. Akan tetapi, di Thaif beliau diejek, disoraki, dan dilempari batu, bahkan sampai terluka dibagian kepala dan badannya.
Berita tentang Isra’ dan Mikraj menggemparkan masyarakat Mekah. Bagi orang kafir, ia dijadikan bahan propaganda untuk mendutakan Nabi, sedangkan bagi orang yang beriman, ia merupakan ujian keimanan. Setelah peristiwa Isra’ dan Mikraj, suatu perkembangan besar bagi kemajuan dakwah Islam muncul. Perkembangan mana datang dari sejumlah penduduk Yatsrib yang berhaji ke Mekah. Mereka yang terdiri dari suku ‘Aus dan Khazraj, masuk Islam.


Terbentuknya Negara Madinah

Setelah Nabi Muhammad SAW tiba dan diterima penduduk Yatsrib (Madinah) Nabi Muhammad SAW menjadi pemimpin penduduk kota itu. Ia segera meletakkan dasar-dasar kehidupan yang kokoh bagi pembentukan suatu masyarakat baru. Dasar Pertama, yang ditegakkan adalah ukhuwah Islamiyah (persaudaraan dalam Islam), yaitu antara Muhajirin (orang-orang yang hijrah dar Mekah ke Madinah) dan Ansar (penduduk Madinah yang sudah masuk Islam dan ikut membantu kaum Muhajirin itu). Nabi Muhammad SAW mempersaudarakan individu-individu dari golongan Muhajirin dengan individu-individu dari golongan Ansar. Misalnya Nabi Muhammad SAW mempersaudarakan Abu Bakar dengan Kharijah bin Zaid dan Ja’far bin Abi Thalib dengan Mu’az bin Jabal dengan demikian diharapkan masing-masing orang akan merasa terikat dalam suatu persaudaraan dan kekeluargaan. Diharapkan setiap muslim merasa terikat dalam suatu persaudaraan dan kekeluargaan, menciptakan suatu bentuk persaudaraan baru yaitu persaudaraan berdasarkan agama, menggantikan persaudaraan berdasarkan darah. Dasar kedua, sarana terpenting untuk mewujudkan rasa persaudaraan itu yakni tempat pertemuan, seperti sarana Masjid, sebagai tempat untuk sholat, disamping sebagai tempat bermusyawarah merundingkan masalah-masalah yang dihadapi juga berfungsi sebagai pusat pemerintahan. Dasar ketiga, hubungan persahabatan dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama Islam di Madinah, disamping orang-orang Arab Islam, juga masih terdapat golngan masyaakat Yahudi dan orang-orang Arab yang masih menganut agama nenek moyang mereka. Agar stabilitas masyarakat dapat diwujudkan, Nabi Muhammad SAW mengadakan ikatan perjanjian dengan mereka. Sebuah piagam yang menjamin kebebasan beragama orang-orang Yahudi sebagai suatu komunitas dikeluarkan. Dalam perjanjian jelas disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW menjadi kepala pemerintahan karena sejauh menyangkut peraturan dan tata tertib umum, otoritas mutlak diberikan kepada beliau.
Dalam bidang sosial, Nabi Muhammad SAW meletakkan dasar persamaaan antarmanusia. Perjanjian ini dalam pandangan ketatanegaraan dewasa ini sering disebut dengan piagam Madinah/ Misaq Madinah/ Konstitusi Madinah. Masyarakat yang dibangun oleh Nabi Muhammad SAW di Madinah setelah hijrah itu sudah dapat dikatakan sebagai sebuah negara, dengan Nabi Muhammad SAW sebagai kepala negaranya. Islam bertambah kuat dan untuk memperkokoh dan mempertahankan keberadaan negara yang baru didirikan itu. Nabi Muhammad SAW mengadakan beberapa ekspedisi ke luar kota baik langsung dibawah pimpinan maupun tidak. Untuk menghadapi kemungkinan-kemungkinan gangguan dari musuh. Alasan umat Islam diizinkan perang yaitu, pertama , untuk mempertahankan diri dan melindungi hak miliknya, kedua, menjaga keselamatan dalam penyebaran kepercayaan dan mempertahankannya dari orang-orang yang menghalang-halanginya (Badri,2003:27).
 Hamzah bin Abdul Mutholib membawa 30 orang berpatroli kepesisir Laut Merah
 Ubaidah bin Haris membawa 60 orang menuju Wadi Rabiah.
 Sa;d Abi Waggas ke Hedzjaz dengan 8 orang Muhajirin.
 Nabi Muhammad SAW membawa pasukan ke Abwa dan disana berhasil mengikat perjanjian dengan Bani Damra, ke Bawat dengan membawa 200 orang Muhajirin dan Ansar ke Usyairah.


Perang Badar

Merupakan perang antara kaum muslimin Madinah dan kaum musyrikin Mekah, terjadi pada tahun 2 Hijriah pada tanggal 8 Ramadhan, perang ini merupakan puncak dari sejumlah pertikaian yang banyak terjadi antara pihak kaum muslimin Madinah dan Musyrikin Quraisy. Nabi bersama 305 orang muslim bergerak keluar kota membawa perlengkepan yang sederhana. Didaeah Badar, kurang lebih 120 kilometer dari Madinah, pasukan Nabi bertemu dengan pasukan Quraisy yang berjumlah sekitar 900 sampai 1000 orang. Nabi Muhammad SAW sendiri yang memegang komando. Tidak lama setelah perang tersebut, Nabi Muhammad menandatanganisebuah piagam perjanjian dengan beberapa suk Badui yang kuat. Suku Badui ini ingin sekal menjalin hubungan dengan Nabi Muhammad SAW setelah melihat kekuatan semakin meningkat. Selain itu, setelah perang Badar.
Nabi Muhammad SAW juga menyerang suku Yahudi Madinah, Qainuqa, yang berkomplot dengan orang-orang Mekah. Orang – orang Yahudi ini akhrinya memilih meninggalkan Madinah dan pergi menuju Adhri’at di perbatasan Syria.
Perang Uhud

Terjadi di bukit Uhud, berlansung padatahun 3 H, disebabkan oleh keinginan balas dendam orang-orang Musyrikin Quraisy Mekah yang kalah dalam perang Badr. Pasukan Quraisy dengan dibantu leh Kabilah Tihama dan Kinanah, membawa 3000 ekor unta dan 200 pasukan berkuda dibawah pimpinan Khalid bin Walid 700 orang diantara mereka memakai baju besi. Adapun pasukan Nabi Muhammad SAW hanya berjumlah 700 orang. Perang dasyat pun berkobar. Pertama-tama, prajurit–prajurit Islam dapat memukul mundur tentara musuh yang lebih besar itu. Pasukan berkuda yang dipimpin oleh Khalid ibn Walid gagal menembus benteng pasukan pemanah Islam. Dengan disiplin yang tinggi dan strategi perang yang jitu, pasukan yang lebih kecil itu ternyata mampu mengalahkan pasukan yang lebih besar. Kemenagan yang sudah diambang pintu ini tiba-tiba gagal karena godaan harta peninggalan musuh. Pasukan Islam menjadi porak poranda dan tak mampu menangkis serangan tersebut. Perang ini berakhir dengan 70 orang pejuang Islam Syahid di medan laga. Pengkhianatan Abdullah ibn Ubay dan pasukan Yahudi diganjar dengan tindakan tegas. Bani Nadir satu dari dua suku Yahudi di Madinah yang berkomplot dengan Abdullah ibn Ubay diusir ke luar kota. Kebanyakan mereka mengungsi ke Khaibar. Sedangkan suku Yahudi, yaitu Bani Quraizah, masih tetap di Madinah.
Pada tahun 6 H, ketika ibadah Haji sudah disyariatkan, Nabi memimpin sekitar seribu kaum muslimin berangkat ke Mekah, bukan untuk berperang, melainkan untuk melakukan ibadah Umrah. Karena itu , mereka mengenakan pakaian Ihram tanpa membawa senjata. Sebelum tiba di Mekah. Mereka berkemah di Hudaibiyah, beberapa kilometer dari Mekah. Penduduk Mekah tidak mengizinkannya mereka untu masuk ke kota. Akhirnya diadakan perjanjian yang dikenal dengan nama perjanjian Hudaibiyah yang isinya antara lain:
1) kaum muslimin belum boleh mengunjungi Ka’bah tahun ini tetapi ditangguhkan sampai tahun depan,
2) lama kunjungan dibatasi sampai tiga hari saja,
3) kaum muslimin wajib mengembalikan orang-orang Mekah yang melarikan diri ke Madinah, sedang sebaliknya pihak Quraisy tidak harus menolak orang-orang Madinah yang kembali ke Mekah,
4) Selama sepuluh tahun diberlakukan genjatan senjata antara masyarakat Madinah dan Mekah,
5) Tiap Kabilah yang ingin masuk kedalam persekutuan kaum Quraisy atau kaum muslimin, bebas melakukannya tanpa mendapat rintangan.

Dengan perjanjian ini, harapan untuk mengambil alih Ka’bah dan menguasai Mekah sudah semakin terbuka. Nabi memang sudah sejak lama berusaha merebut dan menguasai Mekah agar dapat menyiarkan Islam ke daerah-daerah lain. Faktor yang mendorong kebijaksanaan ini pertama, Mekah adalah pusat keagamaan bangsa Arab dan melalui konsolidasi bangsa Arab dalam Islam, Islam bisa tersebar keluat. Kedua, apabila suku Nabi sendiri dapat di Islamkan, Islam akan memperoleh dukungan yang kuat karena orang-orang Quraisy mempunyai kekuasaan dan pengaruh yang besar.
Selama dua tahun perjanjian Hudaibiyah berlangsung, dakwah Islam sudah menjangkau seluruh Jazirah Arab dan mendapat tanggapan yang positif. Hampir seluruh Jazirah Arab, termasuk suku-suku yang paling selatan, menggabungkan diri dalam Islam. Hal ini membuat orang-orang Mekah merasa terpojok. Perjanjian Hudaibiyah ternyata menjadi senjata bagi umat Islam untuk memperkuat dirinya. Oleh karena itu, secara sepihak orang-prang kafir Quraisy membatalkan perjanjian tersebut. Melihat kenyataan ini, Rasulullah segera bertolak ke Mekah dengan sepuluh ribu orang tentara untuk melawan mereka. Beliau tampil sebagai pemenang, patung-patung berhala diseluruh negeri dihancurkan. Setelah itu, nabi berkhotbah menjanjikan ampunan Tuhan terhadap kafir Quraisy. Sesudah khotbah disampaikan, mereka datang berbondong-bondong memeluk agama Islam. Sejak itu, Mekah berada dibawah kekuasaan Nab Muhammad SAW.
Pada tahun 9 dan 19 Hijriah (630-632 M) banyak suku dai berbagai pelosok Arab mengutus delegasinya kepada Nabi Muhammad SAW menyatakan ketundukan mereka. Masuknya orang Mekah kedalam agama Islam rupanya mempunyai pengaruh yang sangat besar pada penduduk padang pasir yang liar it. Tahun ini disebut dengan tahun perutusan. Persatuan bangsa Arab telah terwujud; peperangan antar suku yang beelangsung sebelumnya telah berubah menjadi persaudaraan seagama.

Haji Wada’
Haji terakhir, pada kesempatan menunaikan ibadah haji yang terakhir tahun 10 H (631 M), Nabi Muhammad SAW menyampaikan khotbahnya yang sangat bersejarah. Khotbah tersebut berisi antara lain:
 Larangan menumpahkan darah kecuali dengan haq dan larangan mengambil harta orang lain dengan batil, karena nyawa dan harta benda adalah suci;
 Larangan riba dan larangan menganiaya;
 Perintah untuk memperlakukan para istri dengan baik dan lemah lembut dan perintah menjauhi dosa;
 Semua pertengkaran antara mereka di zaman Jahiliyah harus saling dimaafkan;
 Balas dendam dengan tebusan darah sebagaimana berlaku di zaman Jahiliyah tidak lagi dibenarkan;
 Persaudaraan dan persamaan di antara manusia harus ditegakkan;
 Hamba sahaya harus diperlakukan dengan baik, mereka makan seperti apa yang dimakan tuannya dan memakai seperti apa yang dipakai tuannya
 Yang terpenting adalah bahwa umat Islam harus selalu berpegang teguh kepada dua sumber yangtak pernah usang, Al-Quran dan sunah Nabi.

Selesainya dari berkhotbah, Nabi MuhammadSAW segera kembali ke Madinah. Beliau mengatur organisasi masyarakat kabilah yang telah memeluk agama Islam. Petugas keagamaan dan para dai dikirim keberbagai daerah dan kabilah untuk mengajarkan ajaran-ajaran Islam, mengatur peradilan, dan memungut zakat. Dua bulan setelah itu, Nabi menderita sakit demam. Tenaganya dengan cepat berkurang. Pada hari senin tanggal 12 Rabi’ul Awal 11 H/ 8 Juni 632 M, Nabi Muhammad SAW wafat dirumah istrinya Aisyah.
Dari perjalanan sejarah Nabi ini, dapat disimpulkan bahwa Nabi Muhammad SAW disamping sebagai pemimpin agama, juga seorang negarawan, pemimpin politik dan administrasi yang cakap. Hanya dalam waktu sebelas tahun menjadi pemimin politik, beliau berhasil menundukkan seluruh jazirah Arab ke dalam kekuasaannya.

Referensi

Armstrong, Karen.2005.Islam, Sejarah Singkat. Yogyakarta: Jendela
Ensiklopedia Islam
Murodi. 2003. Sejarah Kebudayaan Islam. Semarang: Karya Toha Putra.
Yatim, Badri. 2003. Sejarah Beradaban Islam, Dirasah Islamiyah II. Jakarta: Raja Grafindo Persada.